div class="ftpimagefix" style="float:left">
MARTAPURA - Perusahaan Daerah AIr Minum PDAM Intan Banjar resmi menjadi Perseroan Terbatas Daerah Perseroda Intan Banjar. Perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah BUMD itu dapat persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu 8/12/2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi, didampingi Wakil Ketua, Akhmad Rizanie dan Akhmad Zacky Hafizie. Hari itu, agenda rapat paripurna tidak hanya mendengarkan pemandangan akhir fraksi atas dua rancangan peraturan daerah Raperda. Agenda lainnya rapat paripurna pengambilan keputusan atas dua raperda dan sambutan Bupati Banjar atas persetujuan dua raperda tersebut menjadi produk legislasi daerah Kabupaten Banjar pada akhir 2021. Baca juga Banjir Rob Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Minta Masyarakat Bersabar Baca juga Bantuan Pemkab Banjar untuk Keluarga Bocah Tewas Kebakaran di Desa Kampung Baru Dua raperda itu adalah raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas Perseroda. Bupati Banjar Saidi Mansyur sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang membahas dua raperda tersebut. Bupati Banjar H Saidi Mansyur akan memperhatikan semua saran san masukan dari fraksi DPRD Kabupaten Banjar untuk menjadi bahan perbaikan. Menurut Bupati Banjar Saidi Mansyur perubahan bentuk badan hukum BUMD Intan Banjar agar masyarakat terlayani kebutuhan dasar dalam bidang air minum. Selain itu mewujudkan perusahaan air minum yang sehat, kuat, produktif dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Baca juga Cuaca Buruk di Kalsel, Diterpa Angin Kencang dan Hujan, Dua Rumah Rusak di Tinggiran Darat Batola Baca juga VIDEO DPRD Kabupaten Banjar Bentuk Pansus untuk Bahas 3 Perusahaan Daerah Sedangkan perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu merupakan tindaklanjut menyesuaikan dengan Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Sementara, juru bicara pendapat akhir fraksi di DPRD Banjar berharap raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, bahwa objek retribusi perizinan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan meningkat pendapatan asli daerah yang bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar. Juru bicara Fraksi DPRD Banjar juga berkeinginan raperda perubahan bentuk badan hukum PDAM Intan Banjar dapat diartikan sebagai bentuk pemberian kewenangan dan pendelegasian yang luas dari pemerintah daerah. Diharapkan, BUMD termotivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dan meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Banjar sehingga menguatkan perekonomian daerah secara menyeluruh. Fraksi DPRD Banjar beranggapan perubahan bentuk badan hukum PDAM Intan Banjar diharapkan meningkatkan kualitas layanan dan cakupan layanan air bersih ditengah masyarakat. Wahid AdapunJajak pendapat ini bersifat internal didalam Perusahaan khususnya bidang Informatika dan umumnya seluruh segmen dari PDAM Intan Banjar. Selanjutnya setelah mendapatkan opsi fitur baru dan meminimalisir kekurangan dari versi beta, maka pengerjaan dari fitur baru dan minimalisasi kekurangan dilaksanakan selama 7 Hari terhitung selesainya Banjarbaru ANTARA - Pipa Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM regional Banjarbakula pecah hingga membuat distribusi air bersih yang disalurkan Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar kepada pelanggan terganggu. Direktur Teknik PDAM Intan Banjar Said Umar di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, kerusakan jaringan pipa transmisi air baku dari SPAM ke IPA Pinus membuat produksi air bersih mengalami penurunan. "Jumlah pelanggan PDAM terdampak mencapai ribuan terutama kawasan pinggiran Banjarbaru yang selama ini berada dalam cakupan pelayanan IPA Pinus seperti Cempaka, Jalan Trikora hingga Landasan Ulin," ujarnya. Ia mengatakan, kerusakan pipa transmisi air baku intake Mandi Kapau berdiameter mm terjadi, Kamis 23/9 dan membuat pasokan air baku ke IPA Pinus yang mencapai 230 liter per detik berkurang tinggal 100 liter. Sementara kapasitas IPA Pinus sebesar 170 liter per detik sehingga jika pasokan air baku SPAM normal 230 liter per detik mampu melayani 40 ribu pelanggan wilayah Banjarbaru dan sekitarnya. "Namun karena pasokan air baku dari SPAM berkurang sehingga kapasitas produksi IPA Pinus juga menurun hanya 270 liter per detik berdampak pada distribusi air bersih kepada ribuan pelanggan," ucapnya. Menurut dia, dampak yang dirasakan pelanggan mulai dari aliran air yang tidak normal 24 jam hingga pasokan air yang tidak mengalir sama sekali terutama di kawasan pinggiran akibat menurunnya kapasitas produksi. Dikatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan SPAM terkait perbaikan pipa berdiameter besar yang mengalami kerusakan itu tetapi belum mendapat kepastian sampai kapan perbaikan bisa diselesaikan. "Kami sudah koordinasi dengan manajemen SPAM Banjarbakula dan mendapat jawaban kerusakan masih dalam perbaikan. Namun belum tahu kapan selesai," kata Said yang minta maaf atas ketidaknyamanan itu.JamaahMasjid Khanzul Khairat saat masuk WC dan mengambil air wudhu Salat Maghrib menggunakan air berwarna kecokelat-cokelatan, Kamis (17/1) petang.Tanggal merah yang diundurkan sehari oleh pemerintah maka jam operasional PDAM Intan Banjar pada hari ini 19/10/2021 tetap buka melayani masyarakat dan pelanggan. Namun, besok 20/10/2021 bakal diliburkan. BANJARBARU, – Infomasi waktu operasional PDAM Intan Banjar sebagaimana disampaikan pihak manajemen kepada dan pengumuman untuk masyarakat luas, hari ini 19/10/2021 disebutkan tetap memberikan layanan dan jam operasional tidak ditutup sesuai jam kantor. “Rabu 20 Oktober 2021 diliburkan atau libur,” tulis pesan manajemen melalui bidang informasi layanan. Buka dan libur jam operasional PDAM Intan Banjar yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru, itu merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Revormasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021 dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jadi, dibuka Selasa 19/10/2021 dan libur atau ditutup Rabu 20/10/2021. Berikutnya, dibuka kembali pada Jumat 21/10/2021. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2006, PDAM Intan Banjar melayani dua wilayah atau daerah yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Dua wilayah tersebut sebelumnya merupakan satu daerah dan dipimpin oleh Bupati Kabupaten Banjar, akan tetapi sejak tahun 1999 terjadi pemekaran wilayah yang menjadikan Kota Banjarbaru berdiri sendiri dibawah kepemimpinan Walikota Kota Banjarbaru. Tata pengelolaan dan peraturan PDAM Intan Banjar dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Banjar No. 4 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tatakerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banjar tanggal 31 Januari 2005. Kemudian diperbaharui oleh Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 tahun 2006 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian PDAM. PDAM Intan Banjar mendapatkan bantuan modal dari tiga pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. dya
Demikianpengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Khusus Pembayaran Tagihan Bulanan PDAM Intan Banjar tetap bisa. Info 085251183108. Share this post. 1 Response to "Info Baru Dari PDAM Intan Banjar" Halimatus Sa'diah - Banjarbaru May 13, 2018 at 1:46 AM.MARTAPURA - Sebanyak enam kecamatan di wilayah Zona Barat yang menjadi layanan PDAM Intan Banjar, dipastikan segera mendapatkan layanan air bersih secara maksimal. Hal ini menyusul pihak PDAM sudah mulai melakukan proses pemasangan jaringan pipa dengan diameter 500 mm di kawasan Jalan A Yani dari Km 11 hingga Km 17, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, mengatakan, zona barat itu meliputi Kecamatan Gambut, Ke camatan Kertak Hanyar, Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Beruntung Baru dan Kecamatan Aluh-aluh, semua di wilayah Kabupaten Banjar. Disampaikannya, wilayah yang menjadi sasaran peningkatan layanan tersebut memang masih belum mendapatkan aliran air bersih selama 24 jam. Baca juga Fraksi Demokrat DPRD Banjar Setuju PDAM Intan Jadi Perseroan Terbatas Baca juga Hujan Interupsi di DPRD Kabupaten Banjar Saat Bahas Status PDAM "Hal itulah yang menjadi pemikiran manajemen PDAM Intan Banjar untuk memberikan pelayanan yang optimal di wilayah tersebut," kata dia melalui rilis yang dikirim ke Rabu 7/7/2021 siang. Ditambahkan Syaiful, berdasarkan perencanaan yang telah dibuat bersama konsultan dan persetujuan dari pemilik modal, pemasangan jaringan pipa 500 mm di kawasan Jalan itu, totalnya mencapai panjang 6O00 meter. Sedangkan untuk izin, sebelum pelaksanaan dimulai, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, dan diberikan persetujuan. “Jaringan perpipaan itu dipasang pada saluran/drainase dengankedalaman lebih meter dari permukaan top saluran atau drainase,” katanya. Baca juga VIDEO Harapan Direktur PDAM Intan Banjar Saat Rayakan HUT Ke-33 di Banjarbaru Baca juga Wali Kota Banjarbaru Berharap Kinerja PDAM Intan Banjar Semakin Meningkat Saat ini jaringan pipa 500 mm yang terbentang itu, pekerjaannya masih dalam proses. Pipanya memang masih mengambang di permukaan untuk memudahkan pemasangan cincin beton. “Pipa yang berada di permukaan itu akan ditenggelamkan sekitar 1,5 meter dari permukaan saluran agar saluran air tetap berfungsi sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Syaiful. Banjarmasin Rahim Martapura InfoPublik - Bupati Banjar H Khalilurrahman mengapresiasi kinerja dan dedikasi pelayanan air bersih PDAM Intan Banjar yang semakin memuaskan di mata masyarakat. Buktinya PDAM Intan Banjar mampu meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu penghargaan Top PDAM 2016, Top Pembina BUMD 2016 dan Top CEO BUMD 2016. Kantor PDAM Perusahaan Daerah Air Minum cabang Kab. Banjar, Kalimantan Selatan berada di bawah naungan badan perusahaan PDAM Intan ini melayani berbagai keperluan masyarakat terhadap layanan pam / pdam seperti pendaftaran pdam, cek tagihan air pdam / pam, info tagihan pdam, cek rekening air, hingga pembayaran pdam secara online maupun langsung. Untuk mengetahui cara pembayaran online pdam dapat dicek pada website resmi pdam atau datang langsung pada kantor cabang ini. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat PDAM Intan Banjar Kab. Banjar? PDAM Intan Banjar Kab. Banjar beralamat di Jl. No. 24, Banjarbaru, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan. Berapa kontak nomor telepon PDAM Intan Banjar Kab. Banjar? PDAM Intan Banjar Kab. Banjar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0511-4772061 Apa alamat URL website PDAM Intan Banjar Kab. Banjar? Website PDAM Intan Banjar Kab. Banjar dapat di akses online melalui WaktuBaca : < 1 menit Banjarbaruklik - Dua hari terakhir, banyak pelanggan PDAM di wilayah Kota Banjarbaru mengeluh. Hal ini dipicu lantaran distribusi air bersih mengalami gangguan bahkan tersendat sama sekali. Terkait kondisi ini, PDAM Intan Banjar mengumumkan adanya gangguan pelayanan karena pekerjaan perbaikan sejak Kamis (23/9) pagi. PDAM Intan Banjar adalah perusahaan air minum yang melayani wilayah Banjar, Jawa Barat. Sebagai perusahaan air minum yang bertanggung jawab, PDAM Intan Banjar selalu memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kualitas air dan layanan yang tersedia. Kualitas Air PDAM Intan Banjar Pada hari ini, PDAM Intan Banjar menyatakan bahwa kualitas air yang disediakan masih dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi. Hal ini didukung oleh hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan bahwa air yang dihasilkan oleh PDAM Intan Banjar memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga kebersihan dan kualitas air di rumah masing-masing. PDAM Intan Banjar juga mengingatkan agar tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke dalam saluran air, karena hal ini dapat mempengaruhi kualitas air yang disediakan oleh perusahaan. Layanan PDAM Intan Banjar PDAM Intan Banjar menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain – Pemasangan sambungan baru – Pembayaran tagihan air – Layanan pelanggan – Pengaduan dan saran Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website resmi PDAM Intan Banjar atau datang langsung ke kantor perusahaan. PDAM Intan Banjar juga menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi kapan saja untuk mendapatkan informasi atau mengajukan pengaduan. Penutup Demikian informasi terkini mengenai PDAM Intan Banjar pada hari ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap memperhatikan kualitas air dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar saluran air. PDAM Intan Banjar selalu siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. 2020-06-03
PetugasSatpam di pintu VIP Intan, Sapuani mengaku sudah dua hari ini, pintu jalan masuk akses VIP Intan ditutup untuk umum. Seiring melandai kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar, maka Maret 2022 ruangan VIP Intan dikembalikan untuk pasien umum. Namun, sejak satu pekan yang lalu, VIP Intan dikembalikan untuk menyiapkan isolasi pasien rawat